Investor Baru Belum Suntik Dana Ke Merpati
Investor Baru Belum Suntik Dana Ke Merpati - Kami Nusantara Cleaning salah satu perusahaan jasa cleaning service di Bandung, yang bergerak pada jasa cleaning service rumah, kantor, sekolah, pabrik, jasa poles marmer, jasa poles teraso, jasa poles granit, jasa poles acian, jasa poles tegel, jasa poles kerami, jasa bersih gedung, jasa salon toilet, jasa pembersihan kamar mandi, jasa cuci karpet, jasa coating vinnyl dan parket Cleaning Service dan Poles Lantai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Investor Baru Belum Suntik Dana Ke Merpati, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Bisnis dan Properti, yang kami tulis ini dapat memberi manfaat. baiklah, selamat membaca.
Judul : Investor Baru Belum Suntik Dana Ke Merpati
link : Investor Baru Belum Suntik Dana Ke Merpati
Corpora. "Belum (mendapatkan suntikan dana), masih menunggu proses selanjutnya," ujar Coporate Secretary PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Edi Winarto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/11/2018). PPA merupakan BUMN yang ditugasi menangani restrukturisasi Merpati Nusantara Airlines. Menurut Edi, meski Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan PT Merpati Nusantara Airlines kepada kreditornya, bukan berarti akan langsung beroperasi.
Menurut dia, untuk Merpati bisa kembali beroperasi harus melewati proses yang panjang. "Untuk proses pengoperasian kembali memang masih perlu waktu karena masih harus ada persetujuan DPR dan implementasi dari proposal perdamaian," kata Edi. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan PT Merpati Nusantara Airlines kepada kreditornya. Dengan adanya keputusan tersebut, Merpati Airlines batal pailit. "Mengabulkan permohonan PKPU PT Merpati Nusantara Airlines. Dengan syarat Merpati harus melunasi utang ke semua kreditor," kata Ketua Majelis Hakim Sigit Sutriono saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (14/11/2018). Menurut Sigit, Merpati punya tanggungan kepada 85 kreditor konkruen. "Dari 85 jumlah kreditor itu, empat kreditor menolak proposal perdamaian," sebutnya. Dengan perdamaian itu, Merpati wajib melunasi tanggungan utang ke 85 kreditor konkruen. Utang itu nantinya dibayar dengan cara dicicil. Dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Merpati tercatat mempunyai kewajiban senilai Rp 10,95 triliun. Rinciannya terdiri dari tagihan kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun, dan separatis sebesar Rp 3,87 triliun. Tagihan separatis sendiri dimiliki tiga kreditur, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 2,66 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk senilai Rp 254,08 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Rp 964,98 miliar
sumber
Anda sekarang membaca artikel Investor Baru Belum Suntik Dana Ke Merpati dengan alamat link https://cleaning-poles.blogspot.com/2018/11/investor-baru-belum-suntik-dana-ke.html
Judul : Investor Baru Belum Suntik Dana Ke Merpati
link : Investor Baru Belum Suntik Dana Ke Merpati
Investor Baru Belum Suntik Dana Ke Merpati
PT Merpati Nusantara Airlines belum menerima suntikan modal dari investor baru. Rencananya, Merpati akan menerima suntikan dana sebesar Rp 6,4 triliun dari Intra AsiaCorpora. "Belum (mendapatkan suntikan dana), masih menunggu proses selanjutnya," ujar Coporate Secretary PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Edi Winarto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/11/2018). PPA merupakan BUMN yang ditugasi menangani restrukturisasi Merpati Nusantara Airlines. Menurut Edi, meski Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan PT Merpati Nusantara Airlines kepada kreditornya, bukan berarti akan langsung beroperasi.
Menurut dia, untuk Merpati bisa kembali beroperasi harus melewati proses yang panjang. "Untuk proses pengoperasian kembali memang masih perlu waktu karena masih harus ada persetujuan DPR dan implementasi dari proposal perdamaian," kata Edi. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan PT Merpati Nusantara Airlines kepada kreditornya. Dengan adanya keputusan tersebut, Merpati Airlines batal pailit. "Mengabulkan permohonan PKPU PT Merpati Nusantara Airlines. Dengan syarat Merpati harus melunasi utang ke semua kreditor," kata Ketua Majelis Hakim Sigit Sutriono saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (14/11/2018). Menurut Sigit, Merpati punya tanggungan kepada 85 kreditor konkruen. "Dari 85 jumlah kreditor itu, empat kreditor menolak proposal perdamaian," sebutnya. Dengan perdamaian itu, Merpati wajib melunasi tanggungan utang ke 85 kreditor konkruen. Utang itu nantinya dibayar dengan cara dicicil. Dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Merpati tercatat mempunyai kewajiban senilai Rp 10,95 triliun. Rinciannya terdiri dari tagihan kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun, dan separatis sebesar Rp 3,87 triliun. Tagihan separatis sendiri dimiliki tiga kreditur, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 2,66 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk senilai Rp 254,08 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Rp 964,98 miliar
sumber
Demikianlah Artikel Investor Baru Belum Suntik Dana Ke Merpati
Sekianlah artikel Investor Baru Belum Suntik Dana Ke Merpati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Investor Baru Belum Suntik Dana Ke Merpati dengan alamat link https://cleaning-poles.blogspot.com/2018/11/investor-baru-belum-suntik-dana-ke.html
Investor Baru Belum Suntik Dana Ke Merpati
Reviewed by Nusantara Cleaning
on
Thursday, November 15, 2018
Rating:
No comments: